Syarat Teman Ngajar

Kerja sama yang adil dan jelas.

Berlaku untuk pengajar mitra program Teman Ngajar. Terakhir diperbarui 21 Oktober 2026.

1. Para pihak dan status kemitraan

Syarat ini mengatur kerja sama antara PT Teman Karir Indonesia (“Teman Karir”) dan pengajar yang disetujui dalam program Teman Ngajar (“Teman Ngajar”, “kamu”).

Teman Ngajar adalah mitra independen, bukan karyawan Teman Karir. Tidak ada hubungan kerja, jam kerja, atau upah tetap. Penghasilanmu berasal dari komisi penjualan kelas sesuai syarat ini.

2. Pendaftaran dan persetujuan

Pendaftaran dilakukan lewat akun Teman Karir di halaman Teman Ngajar. Teman Karir berhak menerima atau menolak pendaftaran berdasarkan kesesuaian keahlian, topik, dan kebutuhan program.

Setelah disetujui, akunmu mendapat akses dashboard pengajar untuk membuat kursus, memantau penjualan, dan mengajukan pencairan komisi.

3. Format kelas

Kursus video (Teman Kursus): kamu menyusun materi dan merekam video sendiri, lalu mengunggahnya lewat dashboard pengajar. Kursus tayang setelah lolos review Teman Karir.

Webinar online: kamu mengajukan topik dan jadwal. Teman Karir menyediakan halaman pendaftaran, penjadwalan dan pengingat ke peserta, akun Zoom, serta promosi. Kamu wajib hadir dan mengajar sesuai jadwal yang disepakati.

4. Harga

Harga setiap kelas disepakati bersama sebelum kelas tayang. Teman Karir dapat menjalankan promo atau kode diskon untuk meningkatkan penjualan; komisi dihitung dari harga setelah diskon tersebut.

5. Komisi

Teman Ngajar menerima 70% dan Teman Karir menerima 30% dari harga yang dibayar peserta untuk kelas tersebut, setelah dikurangi diskon atau kode promo, dan di luar pajak yang dipungut atas transaksi (bila ada).

Komisi tercatat setelah pembayaran peserta terverifikasi lunas. Bila transaksi dibatalkan atau dikembalikan dananya sesuai Syarat & Ketentuan Teman Karir, komisi atas transaksi itu ikut dibatalkan.

Bila kelas dijual dalam paket bersama produk lain atau melalui kode referral, pembagiannya mengikuti porsi harga kelas tersebut dalam transaksi.

6. Pencairan

Komisi direkap setiap bulan dan dicairkan setiap tanggal 5 bulan berikutnya, berdasarkan rekap penjualan bulan sebelumnya, ke rekening atas nama Teman Ngajar sendiri. Bila tanggal 5 jatuh pada akhir pekan atau hari libur nasional, pencairan dilakukan pada hari kerja berikutnya. Saldo komisi dapat dipantau di dashboard pengajar.

Tidak ada minimal pencairan. Saldo sebesar Rp20.000 tetap mengendap di akun pengajar sebagai biaya administrasi dan tidak ikut dicairkan; komisi di atas jumlah itu dicairkan seluruhnya. Saldo Rp20.000 ini tetap mengendap selama Teman Ngajar aktif maupun nonaktif sementara, dan baru dicairkan atau dikembalikan kepada pengajar bila ia memutuskan berhenti permanen mengajar di Teman Karir. Biaya transfer antarbank atau e-wallet (bila ada) dipotong dari jumlah yang dicairkan.

Komisi merupakan penghasilan Teman Ngajar. Teman Karir dapat memotong dan menyetorkan pajak penghasilan atas komisi sesuai peraturan perpajakan yang berlaku dan memberikan bukti potongnya.

7. Konten dan hak cipta

Hak cipta atas materi dan video tetap milik Teman Ngajar. Dengan mengunggah atau mengajar di Teman Karir, kamu memberi Teman Karir izin non-eksklusif untuk menayangkan, menjual, dan mempromosikan kelasmu, termasuk memakai cuplikan, nama, dan fotomu untuk keperluan promosi, selama kerja sama berjalan.

Peserta yang sudah membeli kursus tetap boleh mengaksesnya walaupun kerja sama berakhir.

Rekaman webinar hanya boleh dijual ulang sebagai kursus bila disepakati kedua pihak.

Teman Ngajar bebas menjual atau mengajarkan kelas dengan materi yang sama di luar Teman Karir. Teman Karir tidak membatasi hal ini.

Setiap kelas yang dijual di Teman Karir wajib mencantumkan branding Teman Karir, misalnya logo Teman Karir di video, slide pembuka atau penutup, dan materi pendukung. Aset logo dan panduan penempatannya disediakan oleh Teman Karir dalam Brand Kit Teman Ngajar.

8. Jaminan dari Teman Ngajar

Materi adalah karya sendiri atau kamu memiliki hak untuk memakainya, dan tidak melanggar hak cipta, merek, atau rahasia dagang pihak lain, termasuk rahasia perusahaan tempatmu bekerja.

Materi tidak memuat informasi yang menyesatkan, janji pasti diterima kerja, ujaran kebencian, unsur SARA, pornografi, atau hal lain yang melanggar hukum.

Kamu bertanggung jawab atas klaim pihak ketiga yang timbul dari materi yang kamu buat.

9. Standar kualitas dan kurasi

Teman Karir berhak meminta perbaikan, menunda penayangan, atau menurunkan kelas yang tidak memenuhi standar kualitas, melanggar syarat ini, atau menerima banyak keluhan peserta yang beralasan.

10. Webinar: jadwal dan pembatalan

Perubahan jadwal oleh Teman Ngajar diberitahukan paling lambat 3Γ—24 jam sebelum webinar. Bila webinar batal karena Teman Ngajar, peserta dipindahkan ke jadwal baru atau menerima pengembalian dana, dan tidak ada komisi untuk sesi tersebut.

Bila webinar batal karena Teman Karir, jadwal pengganti disepakati bersama.

11. Peserta dan data pribadi

Data peserta yang kamu terima (misalnya nama di Zoom) hanya boleh dipakai untuk keperluan kelas dan wajib dijaga sesuai UU Pelindungan Data Pribadi.

Peserta yang membeli kelas lewat Teman Karir tetap dilayani melalui Teman Karir, termasuk akses materi, pertanyaan, dan keluhan.

12. Berakhirnya kerja sama

Teman Ngajar dapat menonaktifkan atau mengaktifkan kembali keikutsertaannya kapan saja sesuai permintaan, dengan pemberitahuan 14 hari sebelumnya. Selama nonaktif, kelas tidak dijual kepada peserta baru, sementara peserta yang sudah membeli tetap bisa mengakses materinya. Teman Karir dapat mengakhiri kerja sama dengan pemberitahuan 14 hari sebelumnya, atau seketika bila terjadi pelanggaran berat terhadap syarat ini.

Komisi yang sudah tercatat sebelum kerja sama nonaktif atau berakhir tetap dicairkan sesuai jadwal. Saat berhenti permanen, saldo mengendap Rp20.000 ikut dikembalikan bersama pencairan terakhir.

13. Lain-lain

Syarat ini dapat diperbarui; perubahan penting akan diberitahukan lewat email atau WhatsApp. Syarat ini tunduk pada hukum Republik Indonesia, dan perselisihan diselesaikan secara musyawarah, atau bila tidak tercapai, melalui Pengadilan Negeri Makassar.

Pertanyaan: official@temankarir.id Β· WhatsApp 0898-156-1995.